A. Pengertian
Geostrategi adalah suatu
strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan
kebijakan, tujuan dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan
nasional. Geostrategi memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi
pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.
Geostrategi/ Ketahanan
Nasional Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografis
Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk
mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, serta memberi arahan tentang
bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih
baik, aman dan sejahtera. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi
“Ketahanan Nasional”.
Geostrategi/ Ketahanan
Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi
kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai
dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan
untuk mewujudakan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi
berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memelihara kondisi bangsa
dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia.
Ketahanan Nasional merupakan
kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam
maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan
perjuangan nasionalnya.
Dari definisi tersebut ada
beberapa istilah yang perlu dijelaskan artinya agar tidak menimbulkan perbedaan
penafsiran. Istilah-istilah tersebut adalah:
1. Daya tahan : kekuatan yang
menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita, atau kuat
menaggung beban.
2. Keuletan : suatu usaha yang
terus-menerus secara giat dengan kemauan keras didalam menggunakan segala
kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita.
3. Identitas : ciri khas suatu negara sebagai
suatu totalitas, yaitu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah,
pemerintahan dan tujuan nasional.
4. Integritas : kesatuan yang
menyeluruh didalam kehidupan bangsa baik sosial
maupun alamiah, potensial, maupun real.
5. Tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan : tantangan merupakan usaha yang bersifat mengubah atau
merombak kebijakan secara kosepsional, dari sudut kriminal atau politis.
Hambatan merupakan usaha yang bersifat atau bertujuan melemahkan/menghalangi
kebijakan, yang tidak bersifat konsepsional dan yang berasal dari dalam. Kalau
berasal dari luar, hambatan ini dapat disebut gangguan.
Ketahanan Nasional pada
hakikatnya merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraandan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan
nasional. Untuk dapat mencapai tujuan
Nasionalnya, suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan
keuletan. Inilah yang dinamakan Ketahanan Nasional. Dengan demikian jelaslah
bahwa Ketahanan Nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan
kesejahteraan (prosperty approach) maupun pendekatan keamanan (security
approach).
Kehidupan nasional tersebut
diatas meliputi beberapa aspek, yang dapat dikelompok-kelompokkan sebagai
berikut:
(a) Aspek ilmiah, yang meliputi:
1) Letak geografis;
2) Keadaan dan kekayaan alam;
3) Keadaan dan kemampuan penduduk.
(b) Aspek sosial (kemasyarakatan), yang
meliputi:
1. Ideologi. Dapat diartikan
sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini
diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2. Politik. Ketahanan pada
aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
3. Ekonomi. Ketahanan Ekonomi
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sosial budaya. Ketahanan
sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan sosial budaya.
5. Militer (pertahanan dan
keamanan). Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis
kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan,
ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala
tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara
langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perlu dikemukakan disini
bahwa sebenarnya Ketahanan Nasional dapat juga dipandang sebagai suatu kondisi
dan suatu strategi.
Ketahanan Nasional sebagai
kondisi akan nampak dengan jelas apabila diajukan pertanyaan ”bagaimana
Ketahanan Nasional kita dewasa ini?” Jelaslah bahwa yang dinyatakan bukan
konsepsi, melainkan kondisi bangsa dan negara Indonesia. Sesuai dengan
konsepsi, kondisi Ketahanan Nasional tersebut mengandung kemampuan untuk
menyusun seluruh kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kekuatan ini
diperlukan untuk dapat mengatasi dan menanggulangi segala macam dan bentuk
ancaman yang ditujukan kepada bangsa dan Negara Indonesia.
Dengan memperhatikan uraian
diatas, maka dapat disimpulkan bahwa apabila kita berbicara tentang Ketahanan
Nasional kita, maka hal ini berarti mempersoalkan tentang kemampuan dan
kelemahan bangsa kita serta ancaman-ancaman yang kita hadapi, baik dari luar
maupun dalam. Dengan demikian kondisi Ketahanan Nasional akan sangat tergantung
pada:
a) ancaman atau bahaya yang
dihadapi oleh bangsa dan negara;
b) kemampuan dan daya tahan
kita untuk menghadapi ancaman dan bahaya tersebut.
Oleh karena itu perlu
dilakukan apresiasi yang setepat-tepatnya atas kemampuan dan daya tahan diri
sendiri serta ancaman dan bahaya yang mengancam. Kelemahan-kelemahan diri diri
sendiri tidak ditutup-tutupi dan diabaikan demikian pula ancaman dan bahaya
yang dihadapi tidak boleh diremehkan.
Didalam praktek apresiasi yang
setepat-tepatnya sulit untuk dikerjakan oleh karena diperlukan penelitian dan
pengualitatif. Kriteria yang dapat dipakai untuk mengukur belum diketemukan,
oleh karena itu masih merupakan tantangan bagi kita untuk menemukan alat
pengukur atau metode pengukuran, paling tidak yang bersifat kualitatif.
Ketahanan Nasional sebagai
strategiberpokok pangkal pada masalah kelangsungan hidup (survival) dari suatu
bangsa. Masalah ”survival” ini bukanlah masalah dari Negara dan bangsa
Indonesia saja, tetapi juga menjadi negara-negara sedang berkembang lainnya,
bahkan juga menjadi masalah negara-negara maju, tidak salah apabila dikatakan
bahwa masalah kelangsungan hidup (survival) merupakan masalah utama bagi semua
bangsa. Walaupun masalahnya sama, yaitu masalah survival (kelangsungan hidup),
tetapi bahaya dari ancaman yang dihadapi berbeda, ditambah lagi situasi dan
kondisi negara-negara tadi sangat berlainan, maka cara-cara yang dipilih untuk
mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dan negara dipengaruhi oleh
macam atau jenis bahaya dan ancaman yang dihadapi serta situasi dan kondisi bangsa
dan negara yang bersangkutan.
Dalam hubungan dengan uraian
diatas timbul pertanyaan ”strategi apa yang dianut oleh Indonesia?”. Dengan
mengingat bahaya ancaman yang dihadapi Indonesia, yaitu infiltrasi san subversi
yang ditujukan kepada semua bidang kehidupan Nasional serta situasi dan kondisi
bangsa kita, dimana mempunyai kemuk yang sedang membangun, maka strategi yang
dipilih ialah strategi Ketahanan Nasional yang meliputi Ketahanan Nasional
dibidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Militer atau Hankam.
B. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki
beberapa sifat, yaitu:
1. Sifat Manunggal
Setiap
bangsa yang berusaha mencapai cita-citanya tidak dapat lepas dari segenap aspek
kehidupan Nasionalnya, baik alamiah maupun yang sosial. Setiap aspek kehidupan
tadi saling pengaruh-mempengaruhi dan saling berkaitan, sehingga sangan
sendirinya terdapat hubungan interpendensi dan korelasi.
Dengan
demikian maka segenap aspek kehidupan Nasional tersebut harus merupakan suatu kesatuan
yang bulat/utuh sehungga mewujudkan sesuatu yang manunggal.
Aspek-aspek
kehidupan nasional, seperti telah dikemukakan diatas meliputi aspek alamiah
yang terdiri dari letak geografis, kekayaan alam dan kemampuan penduduk (tri
gatra) dan aspek sosial yang terdiri dari IPOLEKSOSBUDMIL (pancagatra).
Jadi
sifat manunggal berarti bahwa adanya integrasi atara trigatra dan pancagatra,
yang kesemuanya disebut astagatra. Sifat integratif tidak dapat diartikan
pencampur adukan semua aspek, tetapi integrasi dilaksanakan secara serasi dan
selaras.
Dari uraian diatas, maka sifat manunggal
didalam Ketahanan Nasional itu adalah tepat, karena sifat integratif/manunggal
merupakan syarat bagi terbentuknya Kekuatan Nasional yang dapat menciptakan
Ketahanan Nasional.
Hal
ini sesuai pula dengan salah satu pikiran pokok yang harus melandasi Ketahanan
Nasional, yaitu dengan memandang semua permasalahan. Secara menyeluruh
/integral. Dengan demikian, sifat manunggal didalam Ketahanan Nasional suatu
bangsa merupakan sesuatu yang mutlak.
2. Sifat mawas ke dalam.
Mawas
kedalam berarti bahwa suatu bangsa harus lebih memperhatikan kedalam dirinya
daripada keluar, oleh karena Ketahanan Nasional terutama diarahkan kepada diri
bangsa dan negara itu sendiri dengan tujuan mewujudkan hakekat dan sifat
nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti bahwa bangsa itu harus menutup atau
mengisolasikan diri dari dunia luar, juga tidak berarti bahwa bangsa itu harus
menjadi bangsa yang ”chauvinist” yaitu bangsa yang hanya mementingkan diri
sendiri.
Jadi
mawas kedalam merupakan kemampuan dan kesanggupan untuk terus menerus meneliti
kekuatan dan kemampuannya yang kongkrit selanjutnya bersedia/berusaha untuk
menghilangkan atau setidak-tidaknya mengurangi kelemahan-kelemahan atau kerawanan
yang ada serta memanfaatkan dan meningkatkan kekuatannya demi Ketahanan
Nasional. Sifat mawas kedalam ini harus dimiliki oleh seluruh bangsa itu
terutama oleh pimpinan baik pimpinan formal maupun informal.
Di
atas disebutkan bahwa mawas ke dalam tidak berarti menutup diri terhadap dunia
luar. Disadari bahwa dengan kemajuan teknologi yang pesat maka telah dapat
dirasakan makin meningkatnya interdependensi antar bangsa di dunia sehingga
dalam sifat mawas kedalam telah pula diperhatikan kepentingan-kepentingan
negara lain. Dengan demikian diharapkan bahwa kerukunan antara bangsa sejauh
mungkin akan terjamin.
Dari
uraian di atas jelas bahwa sifat mawas ke dalam adalah suatu sifat yang penting
untuk Ketahanan Nasional.
3. Sifat berwibawa
Seperti
diuraikan di atas, bahwa Ketahanan Nasional akan terwujud apabila suatu bangsa
dapat mengembangkan semua unsur kekuatan nasionalnya yang mencakup aspek
alamiah maupun nasional maupun sosial, menjadi satu kesatuan yang bulat.
Ketahanan Nasional suatu bangsa yang mampu menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun
dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, akan dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara tersebut.
Semakin
tinggi Ketahanan Nasional suatu bangsa semakin besar kemampuannya untuk
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan
tersebut diatas, sehingga harus diperhitungkan oleh pihak-pihak lain. Tingkat
Ketahanan Nasional yang diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya
pencegah akan mewujudkan kewibawaan nasional. Dengan demikian berwibawa
merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki oleh Ketahanan Nasional.
4. Sifat berubah menurut waktu
Konsepsi
Ketahanan Nasional adalah bersifat obyektif umum, maka secara teoritis konsepsi
tersebut harus dapat diterapkan dinegara manapun saja. Satu hal tidak boleh
kita lupakan adalah bahwa faktor situasi dan kondisi negara yang bersangkutan
adalah sangat menentukan (dominan). Situasi dunia internasional akan selalu
berubah dan berkembang terus sesuai dengan kepentingan masing-masing negara
berdasarkan aspirasi nasionalnya masing-masing negara tersebut di dalam
mencapai tujuannya. Bagi bangsa-bangsa yang dalam pengetrapan Konsepsi Ketahanan
Nasional mempunyai salah satu sifat/ciri yang cukup kenyal dan dinamis di dalam
menghadapi perubahan-perubahan situasi dan kondisi baik yang berasal dari dalam
maupun dari luar, maka bangsa-bangsa tersebut akan dapat mempertahankan
eksistensinya.
Perubahan-perubahan
perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang atau akan dihadapi,
sehingga hal ini akan memperkuat daya tahan dan keuletan guna meningkatkan
kondisi Ketahanan Nasional disegala bidang. Perlu ditekankan bahwa penyesuaian
prubahan untuk menentukan strategi yang paling tepat guna mempertahankan
kelangsungan hidup bangsa melalui Ketahanan Nasional ini harus selalu dilandasi
oleh falsafah bangsa yang bersangkutan, dan wawasan yang dianut oleh bangsa
yang bersangkutan, yang harus dilaksanakan secara realistis dan pragmatis
sesuai kemampuan dan pembatasan-pembatasan yang ada.
5. Sifat tidak membenarkan
sikap adu kekuasaan dan kekuatan
Konsepsi
Ketahanan Nasional tidak bertujuan untuk menanamkan rasa permusuhan terhadap
suatu negara ataupun sekelompok negara tertentu, serta tidak menyetujui
konfrontasi dan dominasi dalam bentuk apapun. Pada dasarnya, dengan konsepsi
Ketahanan Nasional hendak dibina daya, kekuatan dan kemampuan suatu bangsa dan
negara demi terjaminnya kemerdekaan, kesejahteraan dan kebahagiaan serta
keamanan bangsa dan negara itu sendiri. Daya, kekuatan dan kemampuan bangsa dan
negara ini dengan sendirinya juga dapat diaplikasikan dalam pergaulan
internasional untuk menghadapi tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan baik langsung
maupu tidak langsung yang dapat membahayakan kelangsungan hidup, kesejahteraa
dan keamanan bangsa dan negara. Pembentukan dan pengembangan kekuatan nasional
itu sendiri, baik fisik maupun dalam bentuk lainnya, pada dasarnya bukanlah
suatu hal yang negatif. Yang negatif adalah motivasi dari penggunaan kekuatan
itu oleh orang-orang atau negara terhadap negara atau bangsa lain dalam
memaksakan kehendaknya.
Oleh
karena itu konepsi Ketahanan Nasional mengutamakan konsultasi dan saling
menghargai di dalam pergaulan hidup antagonisma dan adu kekuasaan. Hal ini
mengabaikan pembangunan, pembinaan, dan pengembangan kekuatan.
KESIMPULAN
Geostrategi adalah suatu
strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan
kebijakan, tujuan dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan
nasional. Geostrategi memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi
pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.
Ketahanan Nasional merupakan
kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam
maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
tujuan perjuangan nasionalnya.
Kehidupan nasional meliputi
beberapa aspek:
a) Aspek ilmiah, yang meliputi:
·
Letak
geografis;
·
Keadaan
dan kekayaan alam;
·
Keadaan
dan kemampuan penduduk.
b) Aspek sosial
(kemasyarakatan), yang meliputi:
·
Ideologi.
·
Politik.
·
Ekonomi.
·
Sosial
budaya.
·
Militer
(pertahanan dan keamanan).
c) Ketahanan Nasional memiliki
beberapa sifat, yaitu:
·
Sifat
Manunggal
·
Sifat
mawas ke dalam.
·
Sifat
berwibawa
·
Sifat
berubah menurut waktu
·
Sifat
tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan