Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan
pemerintahannya berasal dari rakyat.
- Konsep
Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari,
oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan
arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat
didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau
bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang
berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber
kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses
pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
- Bentuk
Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara
lain :
- Pemerintahan
Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
- Pemerintahan
Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan
PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai
pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
· Klasifikasi
Sistem Pemerintahan
Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem
kepartaian, yaitu sistem multi partai (poliparty system), sistem dua partai
(biparty system), dan sistem 1 partai (monoparty system).
· Sistem
pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
· Hubungan
antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat macam,
yaitu :
§ Sistem
pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
§ Sistem
pemerintahan parlementer
§ Sistem
pemrintahan presidential
§ Sistem
pemerintahan campuran
Prinsip-prinsip
demokrasi
Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat
Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi.”
Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah.
Kedaulatan rakyat;
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
Kekuasaan mayoritas;
Hak-hak minoritas;
Jaminan hak asasi manusia;
Pemilihan yang bebas dan jujur;
Persamaan di depan hukum;
Proses hukum yang wajar;
Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
Pluralisme sosial, ekonomi,
dan politik;
Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme,
kerja sama, dan mufakat.
Ciri-ciri Pemerintahan Demokratis
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai
suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa
kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan
dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri
suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan
keputusan politik,
baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
Adanya persamaan hak bagi
seluruh warga negara dalam segala bidang.
Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi
seluruh warga negara.
Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk
di lembaga perwakilan rakyat.
o Perkembangan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan untuk
mensosialisasikan upaya bela negara dengan cara menyadarkan warga negara akan
hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Dalam rangka proses internalisasi
kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat
mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya dengan pengalaman pribadi yang
diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
sumber : http://chubhichubhi.blogspot.com/2011/04/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar