Kamis, 06 Juni 2013

Geostrategi atau Ketahanan Nasional

A. Pengertian

Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.

Geostrategi/ Ketahanan Nasional Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografis Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, serta memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi “Ketahanan Nasional”.

Geostrategi/ Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudakan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memelihara kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.

Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.

Dari definisi tersebut ada beberapa istilah yang perlu dijelaskan artinya agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran. Istilah-istilah tersebut adalah:

1.     Daya tahan : kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita, atau kuat menaggung beban.

2.    Keuletan : suatu usaha yang terus-menerus secara giat dengan kemauan keras didalam menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita.

3.     Identitas : ciri khas suatu negara sebagai suatu totalitas, yaitu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional.

4.    Integritas : kesatuan yang menyeluruh didalam kehidupan bangsa baik sosial  maupun alamiah, potensial, maupun real.

5.    Tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan : tantangan merupakan usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijakan secara kosepsional, dari sudut kriminal atau politis. Hambatan merupakan usaha yang bersifat atau bertujuan melemahkan/menghalangi kebijakan, yang tidak bersifat konsepsional dan yang berasal dari dalam. Kalau berasal dari luar, hambatan ini dapat disebut gangguan.

Ketahanan Nasional pada hakikatnya merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraandan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan nasional.  Untuk dapat mencapai tujuan Nasionalnya, suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan keuletan. Inilah yang dinamakan Ketahanan Nasional. Dengan demikian jelaslah bahwa Ketahanan Nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan kesejahteraan (prosperty approach) maupun pendekatan keamanan (security approach).

Kehidupan nasional tersebut diatas meliputi beberapa aspek, yang dapat dikelompok-kelompokkan sebagai berikut:

(a)    Aspek ilmiah, yang meliputi:

1)      Letak geografis;
2)      Keadaan dan kekayaan alam;
3)      Keadaan dan kemampuan penduduk.

(b)   Aspek sosial (kemasyarakatan), yang meliputi:

1.     Ideologi. Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

2.    Politik. Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.

3.    Ekonomi. Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

4.    Sosial budaya. Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.

5.    Militer (pertahanan dan keamanan). Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perlu dikemukakan disini bahwa sebenarnya Ketahanan Nasional dapat juga dipandang sebagai suatu kondisi dan suatu strategi.

Ketahanan Nasional sebagai kondisi akan nampak dengan jelas apabila diajukan pertanyaan ”bagaimana Ketahanan Nasional kita dewasa ini?” Jelaslah bahwa yang dinyatakan bukan konsepsi, melainkan kondisi bangsa dan negara Indonesia. Sesuai dengan konsepsi, kondisi Ketahanan Nasional tersebut mengandung kemampuan untuk menyusun seluruh kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kekuatan ini diperlukan untuk dapat mengatasi dan menanggulangi segala macam dan bentuk ancaman yang ditujukan kepada bangsa dan Negara Indonesia.

Dengan memperhatikan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa apabila kita berbicara tentang Ketahanan Nasional kita, maka hal ini berarti mempersoalkan tentang kemampuan dan kelemahan bangsa kita serta ancaman-ancaman yang kita hadapi, baik dari luar maupun dalam. Dengan demikian kondisi Ketahanan Nasional akan sangat tergantung pada:
a)    ancaman atau bahaya yang dihadapi oleh bangsa dan negara;
b)   kemampuan dan daya tahan kita untuk menghadapi ancaman dan bahaya tersebut.

Oleh karena itu perlu dilakukan apresiasi yang setepat-tepatnya atas kemampuan dan daya tahan diri sendiri serta ancaman dan bahaya yang mengancam. Kelemahan-kelemahan diri diri sendiri tidak ditutup-tutupi dan diabaikan demikian pula ancaman dan bahaya yang dihadapi tidak boleh diremehkan.

           Didalam praktek apresiasi yang setepat-tepatnya sulit untuk dikerjakan oleh karena diperlukan penelitian dan pengualitatif. Kriteria yang dapat dipakai untuk mengukur belum diketemukan, oleh karena itu masih merupakan tantangan bagi kita untuk menemukan alat pengukur atau metode pengukuran, paling tidak yang bersifat kualitatif.

Ketahanan Nasional sebagai strategiberpokok pangkal pada masalah kelangsungan hidup (survival) dari suatu bangsa. Masalah ”survival” ini bukanlah masalah dari Negara dan bangsa Indonesia saja, tetapi juga menjadi negara-negara sedang berkembang lainnya, bahkan juga menjadi masalah negara-negara maju, tidak salah apabila dikatakan bahwa masalah kelangsungan hidup (survival) merupakan masalah utama bagi semua bangsa. Walaupun masalahnya sama, yaitu masalah survival (kelangsungan hidup), tetapi bahaya dari ancaman yang dihadapi berbeda, ditambah lagi situasi dan kondisi negara-negara tadi sangat berlainan, maka cara-cara yang dipilih untuk mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dan negara dipengaruhi oleh macam atau jenis bahaya dan ancaman yang dihadapi serta situasi dan kondisi bangsa dan negara yang bersangkutan.

Dalam hubungan dengan uraian diatas timbul pertanyaan ”strategi apa yang dianut oleh Indonesia?”. Dengan mengingat bahaya ancaman yang dihadapi Indonesia, yaitu infiltrasi san subversi yang ditujukan kepada semua bidang kehidupan Nasional serta situasi dan kondisi bangsa kita, dimana mempunyai kemuk yang sedang membangun, maka strategi yang dipilih ialah strategi Ketahanan Nasional yang meliputi Ketahanan Nasional dibidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Militer atau Hankam.

B.  Sifat-sifat Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional memiliki beberapa sifat, yaitu:

1.     Sifat Manunggal

Setiap bangsa yang berusaha mencapai cita-citanya tidak dapat lepas dari segenap aspek kehidupan Nasionalnya, baik alamiah maupun yang sosial. Setiap aspek kehidupan tadi saling pengaruh-mempengaruhi dan saling berkaitan, sehingga sangan sendirinya terdapat hubungan interpendensi dan korelasi.

Dengan demikian maka segenap aspek kehidupan Nasional tersebut harus merupakan suatu kesatuan yang bulat/utuh sehungga mewujudkan sesuatu yang manunggal.

Aspek-aspek kehidupan nasional, seperti telah dikemukakan diatas meliputi aspek alamiah yang terdiri dari letak geografis, kekayaan alam dan kemampuan penduduk (tri gatra) dan aspek sosial yang terdiri dari IPOLEKSOSBUDMIL (pancagatra).

Jadi sifat manunggal berarti bahwa adanya integrasi atara trigatra dan pancagatra, yang kesemuanya disebut astagatra. Sifat integratif tidak dapat diartikan pencampur adukan semua aspek, tetapi integrasi dilaksanakan secara serasi dan selaras.

 Dari uraian diatas, maka sifat manunggal didalam Ketahanan Nasional itu adalah tepat, karena sifat integratif/manunggal merupakan syarat bagi terbentuknya Kekuatan Nasional yang dapat menciptakan Ketahanan Nasional.
Hal ini sesuai pula dengan salah satu pikiran pokok yang harus melandasi Ketahanan Nasional, yaitu dengan memandang semua permasalahan. Secara menyeluruh /integral. Dengan demikian, sifat manunggal didalam Ketahanan Nasional suatu bangsa merupakan sesuatu yang mutlak.

2.    Sifat mawas ke dalam.

Mawas kedalam berarti bahwa suatu bangsa harus lebih memperhatikan kedalam dirinya daripada keluar, oleh karena Ketahanan Nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri dengan tujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti bahwa bangsa itu harus menutup atau mengisolasikan diri dari dunia luar, juga tidak berarti bahwa bangsa itu harus menjadi bangsa yang ”chauvinist” yaitu bangsa yang hanya mementingkan diri sendiri.

Jadi mawas kedalam merupakan kemampuan dan kesanggupan untuk terus menerus meneliti kekuatan dan kemampuannya yang kongkrit selanjutnya bersedia/berusaha untuk menghilangkan atau setidak-tidaknya mengurangi kelemahan-kelemahan atau kerawanan yang ada serta memanfaatkan dan meningkatkan kekuatannya demi Ketahanan Nasional. Sifat mawas kedalam ini harus dimiliki oleh seluruh bangsa itu terutama oleh pimpinan baik pimpinan formal maupun informal.

Di atas disebutkan bahwa mawas ke dalam tidak berarti menutup diri terhadap dunia luar. Disadari bahwa dengan kemajuan teknologi yang pesat maka telah dapat dirasakan makin meningkatnya interdependensi antar bangsa di dunia sehingga dalam sifat mawas kedalam telah pula diperhatikan kepentingan-kepentingan negara lain. Dengan demikian diharapkan bahwa kerukunan antara bangsa sejauh mungkin akan terjamin.

Dari uraian di atas jelas bahwa sifat mawas ke dalam adalah suatu sifat yang penting untuk Ketahanan Nasional.

3.    Sifat berwibawa

Seperti diuraikan di atas, bahwa Ketahanan Nasional akan terwujud apabila suatu bangsa dapat mengembangkan semua unsur kekuatan nasionalnya yang mencakup aspek alamiah maupun nasional maupun sosial, menjadi satu kesatuan yang bulat. Ketahanan Nasional suatu bangsa yang mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, akan dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara tersebut.

Semakin tinggi Ketahanan Nasional suatu bangsa semakin besar kemampuannya untuk menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan tersebut diatas, sehingga harus diperhitungkan oleh pihak-pihak lain. Tingkat Ketahanan Nasional yang diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya pencegah akan mewujudkan kewibawaan nasional. Dengan demikian berwibawa merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki oleh Ketahanan Nasional.

4.    Sifat berubah menurut waktu

Konsepsi Ketahanan Nasional adalah bersifat obyektif umum, maka secara teoritis konsepsi tersebut harus dapat diterapkan dinegara manapun saja. Satu hal tidak boleh kita lupakan adalah bahwa faktor situasi dan kondisi negara yang bersangkutan adalah sangat menentukan (dominan). Situasi dunia internasional akan selalu berubah dan berkembang terus sesuai dengan kepentingan masing-masing negara berdasarkan aspirasi nasionalnya masing-masing negara tersebut di dalam mencapai tujuannya. Bagi bangsa-bangsa yang dalam pengetrapan Konsepsi Ketahanan Nasional mempunyai salah satu sifat/ciri yang cukup kenyal dan dinamis di dalam menghadapi perubahan-perubahan situasi dan kondisi baik yang berasal dari dalam maupun dari luar, maka bangsa-bangsa tersebut akan dapat mempertahankan eksistensinya.

Perubahan-perubahan perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang atau akan dihadapi, sehingga hal ini akan memperkuat daya tahan dan keuletan guna meningkatkan kondisi Ketahanan Nasional disegala bidang. Perlu ditekankan bahwa penyesuaian prubahan untuk menentukan strategi yang paling tepat guna mempertahankan kelangsungan hidup bangsa melalui Ketahanan Nasional ini harus selalu dilandasi oleh falsafah bangsa yang bersangkutan, dan wawasan yang dianut oleh bangsa yang bersangkutan, yang harus dilaksanakan secara realistis dan pragmatis sesuai kemampuan dan pembatasan-pembatasan yang ada.

5.    Sifat tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan

Konsepsi Ketahanan Nasional tidak bertujuan untuk menanamkan rasa permusuhan terhadap suatu negara ataupun sekelompok negara tertentu, serta tidak menyetujui konfrontasi dan dominasi dalam bentuk apapun. Pada dasarnya, dengan konsepsi Ketahanan Nasional hendak dibina daya, kekuatan dan kemampuan suatu bangsa dan negara demi terjaminnya kemerdekaan, kesejahteraan dan kebahagiaan serta keamanan bangsa dan negara itu sendiri. Daya, kekuatan dan kemampuan bangsa dan negara ini dengan sendirinya juga dapat diaplikasikan dalam pergaulan internasional untuk menghadapi tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan baik langsung maupu tidak langsung yang dapat membahayakan kelangsungan hidup, kesejahteraa dan keamanan bangsa dan negara. Pembentukan dan pengembangan kekuatan nasional itu sendiri, baik fisik maupun dalam bentuk lainnya, pada dasarnya bukanlah suatu hal yang negatif. Yang negatif adalah motivasi dari penggunaan kekuatan itu oleh orang-orang atau negara terhadap negara atau bangsa lain dalam memaksakan kehendaknya.

Oleh karena itu konepsi Ketahanan Nasional mengutamakan konsultasi dan saling menghargai di dalam pergaulan hidup antagonisma dan adu kekuasaan. Hal ini mengabaikan pembangunan, pembinaan, dan pengembangan kekuatan.




KESIMPULAN

Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.

Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.

Kehidupan nasional meliputi beberapa aspek:

a)    Aspek ilmiah, yang meliputi:
·         Letak geografis;
·         Keadaan dan kekayaan alam;
·         Keadaan dan kemampuan penduduk.

b)   Aspek sosial (kemasyarakatan), yang meliputi:
·         Ideologi.
·         Politik.
·         Ekonomi.
·         Sosial budaya.
·         Militer (pertahanan dan keamanan).

c)    Ketahanan Nasional memiliki beberapa sifat, yaitu:
·         Sifat Manunggal 
·         Sifat mawas ke dalam.
·         Sifat berwibawa
·         Sifat berubah menurut waktu

·         Sifat tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan

Geopolitik atau Wawasan Nusantara, Isi Wawasan Nusantara

Wawasan Nasional Suatu Bangsa

Terlebih dahulu memahami wawasan nasional suatu bangsa secara universal, hal ini mengingat latar belakang suatu bangsa bahwa:

  • Kebenaran hakiki ( mutlak ) ialah kebenaran dari Tuhan.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada 3 faktor penentu yang harus di perhatikan oleh bangsa :

  • Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup.
  • Jiwa, tekad, semangat rakyatnya .
  •  Lingkungan sekitarnya .
Wawasan Nasional ialah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara terhadap diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interasi dan interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah – tengah lingkungannya baik nasional regional dan global.

Teori – Teori kekuasaan

Wawasan nasional suatu bangsa di bentuk dan di jiwai paham kekuasaan dan Geopolitik yang dianutnya.

Paham – paham Kekuasaan

1.  Paham Machiavelli

Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh.

2.  Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )

Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa :
  • Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
  • Kekuatan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis.
  • O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )
3.   Paham Jenderal Clausewitz.

Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).

Teori – Teori geopolitik

Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.

1. Pandangan ajaran Frederich Ratzel

Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :

  • Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses: Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
  • Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
  • Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
  • Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.
2.    Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.

Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :

  • Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
  • Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
  • Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol.
  • Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
    • Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
    • Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik
3.     Pandangan ajaran karl.haushofer.

  • Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah: Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar Kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
  • Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia

1.      Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia

Wawasan Nasional bangsa Indonesia :

  • Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
    Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.

2.      Paham Geopolitik Bangsa Indonesia

Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.

Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
  • Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.
3.      Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia

Poin-poinnya adalah:

1. Latarbelakang Berdasarkan Falsafah Pancasila

Nilai-nilai Pancasila sebenarnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari bangsa Indonesia termasuk dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional, hal ini dapat dilihat dalam sila-sila Pancasila.

2. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara

Wilayah Indonesia Pada Saat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Masih berlaku TERRITORIALE ZEE EN MARITIEME KRINGEN ORDONANTIE TAHUN 1939. Dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pulau Indonesia.

a)  Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957

Yang menyatakan tentang penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.  Maka sejak itu berubahlah luas wilayah Indonesia dari:
Kurang lebih 2 juta km persegi menjadi 5 juta km persegi, dimana kurang lebih 65 % wilayahnya terdiri dari laut atau perairan (negara maritim), dan 35 % adalah daratan. Terdiri dari 17.508 buah pulau dengan 5 (lima) buah pulau besar : Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya dan 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi nama. Dengan luas daratan : kurang lebih 2.028.087 km persegi. Dengan panjang pantai : kurang lebih 81.000 km persegi. Topografi daratannya : merupkan pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif.

Jadi pengertian Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau-pulau baik pulau besar dan pulau kecil dan diantara batas-batas astronomis sebagai berikut :

1)      Utara               : 0608lintang utara
2)      Selatan            : 1115lintang selatan
3)      Barat               : 9445bujur barat
4)      Timur               : 14105o bujur timur

Dengan jarak Utara – Selatan : kurang lebih 1.888    km persegi.
Jarak antara Barat – Timur : kurang lebih 5.110 km persegi.

b)   Konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional yang ke-3 Tahun 1982.

Melalui konferensi tersebut maka pokok-pokok asas negara kepulauan diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982(United Nation Convention On The Law Of The Sea). Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang Undang No. 17 th 1985 pada tanggal 13 desember 1985. Berlakunya UNCLOS 1982, akan berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti , bertambah luasnya Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen Indonesia (200 mil). UNCLOC 1982 memberikan keuntungan bagi pembangunan nasional, yaitu:

  • Bertambah luasnya perairan yuridiksi nasional berikut kekayaan alam yang terkandung dilaut dan dasar lautnya, serta terbukanya peluang untuk memanfaatkan laut sebagai medium transportasi namun dari segi kerawanan juga bertambah.
3. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia

Dari tinjauan sosio budaya tersebut pada akhirnya dapat dipahami bahwa:

·         Proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang segenap masyarakat, tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun mempunyai semangat untuk membina kehidupan bersama yang harmonis.

·         Wawasan nasional atau wawasan kebangsaan indonesia diwarnai dengan keinginan untuk menumbuhsuburkan :

·         Faktor positif : seperti terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
·         Keinginan untuk mengurangi faktor negatif yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.

      4. Latar belakang Berdasarkan Aspek Kesejarahan

Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara yang berarti pulau pulau yang terletak antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Pasifik dan Hindia).  Konsepsi Nusantara yang dilandaskan pada semangat kekompakkan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-undang No. 4 /Prp Th. 1960 yaitu:

  • Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
  •  Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut.
  •  Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar sebagai yang dimaksud pada ayat (2).
Wawasan Nusantara Bahari terdiri dari Wawasan Nusantara dan Wawasan Bahari

Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional

1.  Pengertian Wawasan Nusantara.

Berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2.  Ajaran Dasar Wawasan Nusantara

Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
  • Landasan Idiil adalah Pancasila
  • Landasan Konstitusional adalah UUD 1945.
3.   Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :

a. Wadah (Contour).

Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.

b. Isi (Content).

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial :

1)      Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.

2)      Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

c. Tata Laku (Conduct).

Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
1)      Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.

2)      Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.

Hakikat Wawasan Nusantara

Hakikat Wawasan Nusantara adalah:

Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.

Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Asas Wawasan Nusantara

Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.

Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia.

Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :

  • Kepentingan yang sama.
  • Keadilan.
  •  Kejujuran.
  •  Solidaritas.
  •  Kerjasama.
  •  Kesetiaan.
Arah Pandang Wawasan Nusantara

Arah pandang wawasan nusantara meliputi : Arah pandang ke dalam dan Arah pandang ke luar

Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

1. Kedudukan Wawasan Nusantara.

a. Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.

b. Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya:

* Pancasila, sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai Landasan Idiil.

* UUD 1945, sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan Konstitusional.

* Wawasan Nusantara, sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan Visional.

* Ketahanan Nasional, sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan Konsepsional.

* GBHN, sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional) berkedudukan sebagai Landasan Operasional.

2. Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :

Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. Tujuan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.

Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Sosial

Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang:

  1. Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
  2. Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
  3. Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
  4. Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Pemasyarakatan (Sosialisasi) Wawasan Nusantara 

Dibagi menjadi 2 cara sosialisasi, yaitu:

1.     Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:

1.     Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.

2.    Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.

3.    Menurut metode penyampaiannya berupa :
1.     Ketauladanan
2.    Edukasi

Keberhasilan Implemantasi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananserta tantangan-tantangan terhadap wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:

1. Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.

2. Mengeri, memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.

Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.